
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Delapan kontraktor di Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (16/12/2014) sekitar pukul 11.32 WIB, ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan. Pasalnya, mereka berita acara pencairan dana proyek yang diajukan ke Kepala Dinas Pekerjan Umum Bengkulu Selatan, Amat Waif belum ditanda tangani.
”Kami mohon bantuan dewan, sampai saat ini beliau (kadis PU,red) diduga tidak mau menandatangani berita acara pembayaran,” kata Edi Zari, salah seorang kontraktor yang didampingi dua rekannya Deni Asmadi dan Pedi, kepada anggota Komisi C Dewan Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan, akibat ulah Kadis PU Bengkulu Selatan yang diduga tidak ingin menandatangani berita acara pembayaran tersebut, pihaknya selalu di kejar-kejar para pekerja proyek, karena upah kerja belum dibayarkan.
”Kami selalu dituntut untuk cepat menyelesaikan pekerjaan. Sehingga kami pun di kejar-kejar waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C Faizal Mardianto yang akrab disapa Yanto menyayangkan, sikap Kadis PU Amat Waif yang dinilai terlalu arogan. Yanto menilai, jika ulah kadis PU ini dapat menghampat jalannya pembangunan di Bengkulu Selatn. Oleh karena itu, dirinya berjanji, akan memanggil kadis PU Bengkulu Selatan, untuk meminta penjelasan terkait keluhan para kontrator tersebut.
”Bukan Masalah tidak mau menandatangani berkas pencairan para kontraktor itu saja, dia (Kadis PU, red) sudah tiga kali kita panggil terkait masalah pekerjaan proyek di lingkungan Dinas PU. Namun, hingga hari ini beliau (kadis PU,red) selalu mangkir dari panggilan kita. Akan kita panggil kembali, kalu tidak juga mengindahkan panggilan kami dari komisi C, kami akan minta bantuan pihak kepolisian untuk mendatangkan Amat Waif,” tegas Yanto menutup pembicaraan.(tom)