kupasbengkulu.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang, Bupati Bando Amin C Kader, berupaya intensifikasi dan ekstensifikasi serta pembenahan dalam managemen pengelolaan terkait dengan penagihan atas pendapatan daerah.
Upaya intensifikasi itu dengan cara menagih langsung objek pajak daerah oleh petugas DPPKAD terhadap subjek pajak, serta meningkatkan pelayanan dan kemampuan petugas melalui bimbingan teknis dan pelatihan.
”SKPD pengelola retribusi daerah secara rutin per triwulan menggelar rakor. Itu ditujukan untuk memonitor perkembangan penerimaan daerah dari semua sektor pajak dan retribusi,” kata Bando, Minggu (17/8/2014).
Selain itu, kata dia, upaya ekstensifikasi dengan cara pemutakhiran terhadap data-data objek pajak daerah, yang potensial guna meningkatkan penerimaan daerah.
”Pendataan terhadap objek pajak baru, dan sosialisasi terhadap subjek pajak atas prinsip-prinsip perpajakan dan mekanisme perpajakan daerah,” jelas Bando.
Kemudian dalam pembenahan managemen perpajakan daerah, lanjut Bando, membenahi terhadap sistem dan prosedur pembayaran pajak daerah, sehingga tercipta akuntabilitas perpajakan dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal atas pajak dan retribusi daerah.
”Ini dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana perpajakan serta menetapkan prosedur baku dalam proses pembayaran maupun penagihan,” demikian Bando.(cr11)