
kupasbengkulu.com – Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol, Drs Adnas M.Si kembali menegaskan larangan untuk TNI/Polri agar tidak terlibat dengan politik praktis. Adnan juga menegaskan, TNI/Polri masih berperan sebagai abdi negara yang bertugas mengamankan Pemilu. Bagaimanapun bentuk keterlibatan anggota pada pemilihan nanti, tegas Adnas, tidak akan ada keringanan, benar-benar akan ditindak tegas.
“Tentunya, bila benar-benar terbukti, tidak ada keringan,” jelas Adnas.
Untuk itulah, Adnas meminta kerja sama dengan Danrem Provinsi Bengkulu, Danlanal Bengkulu dan Pihak kepolisian Bengkulu Tengah untuk ikut serta memperhatikan anggotanya, agar pelanggaran semacam itu tidak terjadi.
“Namun, tetap terlibat dalam Pemilu, dalam bentuk pengamanan,” lanjut Adnas.
Adnas menambahkan, hal tersebut adalah perintah dari Kapolri. Oleh sebab itu, dari pihak daerah harus menjalankannya. “Selain itu, kepada Panwaslu, kami juga berharap pengawasan diperketat, terutama pihak TNI/Polri yang terindikasi terkait ini,”pungkasnya.(vai)