
Bengkulu Tengah, kupasbengklulu.com – Kehadiran Warung Remang-Remang (Warem) di kawasan liku sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menjamur menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasalnya, aktivitas di warem yang sarat dengan prostitusi memang bukan cerita baru lagi. Sebab dugaan aktivitas itu sudah tercium masyarakat. Hanya saja belum berbuat banyak. Hal itu lantaran, pemilik warem bukan hanya masyarakat biasa, belakangan mencuat informasi bahwa terdapat warem yang diduga milik aparat kepolisian dan preman.
Atas informasi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah Amirul mengatakan, penertiban warem akan secepatnya dilakukan. Penertiban juga akan melibatkan pihak kepolisian serta danramil.
“Memang itu PR berat saya selaku Kasat Pol PP. Kalau memang itu meresahkan masyarakat suka tidak suka akan dimusnahkan. Apalagi kehadiran warem tidak memberikan keuntungan bagi daerah,” tegas Amirul, kepada kupasbengkulu.com, Senin (17/11/2014).
Dia menambahkan, jika terdapat anggotanya yang juga terlibat dalam aktivitas di warem dan berani memungut pungli, maka silahkan laporkan kepadanya. Peringatan ini menyusul karena beredar kabar di masyarakat bahwa terdapat oknum Satpol PP, yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dengan memungut pungli dari warem.
“Kita minta kerjasama masyarakat dan wartawan untuk melaporkan nama dan jabatannya ke kita. Jika oknum itu anggota saya maka kita akan tindak tegas. Namun, jika itu Satpol PP Kabupaten Kota lain maka kita juga akan tindak lanjuti,” pungkas Amirul.(qef)