kupasbengkulu.com – Terkait Pemblokiran jalan Jahidin Kota Manna, sekitar pukul 14.31 WIB, Rabu, (27/8/2014) lima orang perwakilan yakni, Herman Lufti, Jon Hendri, Bepa, Mezi dan Nawan.
Kedatangan kelima orang perwakilan warga itu, terkait pemblokiran jalan yang rusak sepanjang lebih kurang satu km yang sampai saat ini belum juga di perbaiki pemerintah setempat.
Kedatangan ke 5 warga tersebut disambut Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol. Burhanuddin, Kabag Ops. Sugeng Priatno, Kasat Lantas, Iptu. Andi Ali Surya, Kasat Intel Iptu Wiwit Hartono.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres AKBP Abdul Muis, yang di wakili Waka Polres Kompol. Burhanuddin menghimbau, agar masyarakat memahami dan mematui aturan perundang–undangan yang berlaku.
”Jalankan aspirasi yang benar, sampaikan keinginan melalui surat ke Pemerintah Daerah, kalau pemerintah daerah tidak menggubris apa yang di sampaikan warga, tujukan ke gubernur, tidak juga ke Pemerintah Pusat,” kata Burhanuddin, Rabu (27/8/2014).
Secara terpisah, perwakilan warga Lufti mengatakan, menerima apa yang disampaikan. Namun, dari warga akan musyawarahkan dahulu dengan warga jalan Jahidin.(tom)