kupasbengkulu.com – Biasanya Tempat pembuangan sampah dibangun dilokasi padat pemukiman yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun,
dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Kaur banyak sekali tempat pembuangan atau bak sampah dibangun di lokasi pelosok desa.
Hal ini tentunya sangat mubazir, karena bak yang dibangun melalui Badan Lingkungan Hidup dan Tata Kota (BLHKDTK) ini tidak digunakan oleh masyarakat.
Salah satu warga pemilik lahan di Desa Pengubaian, Khairudin (40) mengatakan, di desanya belum layak diberi tempat penampungan sampah.
”Saya tidak mengizinkan untuk membangun bak sampah ditanah saya, karena sebelumnya saya tidak pernah diberitahu jika ditanah saya akan dibangun bak sampah,” pungkas Khairudin, Rabu (13/8/2014).
Dari pantauan Media Online, kupasbengkulu.com ada beberapa lahan memang tidak diizinkan oleh warga untuk pembangunan bak sampah, dan sebagaian bak sampah yang sudah selesai dan hampir dua bulan, hingga saat ini belum ada warga yang membuang sampah kedalam bak sampah.(mty)