Beranda POLITIK Yuan Rasugi Sang : Pengembangan Pasar Wajib Hukumnya, Tetap Kedepankan Sikap Manusiawi

Yuan Rasugi Sang : Pengembangan Pasar Wajib Hukumnya, Tetap Kedepankan Sikap Manusiawi

Yuan Rasugi Sang dalam sebuah acara
Dalam kunjungannya ke Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Selasa (25/03/2014) Calon DPD RI Yuan Rasugi Sang bertemu Caleg DPR RI Partai Demokrat, dr Hj Dian A. Syakhroza.

kupasbengkulu.com- Calon Anggota DPD RI, Yuan Rasugi Sang, Selasa (25/03/2014) melihat geliat ekonomi di Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Perkembangan ini memang sangat dirasakannya, karena masa kecilnya dihabiskan di Pasar Minggu, sehingga tahu perkembangannya.

Ditegaskannya, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk pengembangan pasar ini. Karena upaya untuk menggeliatkan ekonomi, menurut dia, hukumnya wajib untuk ditumbuhkan.

Meskipun demikian, pengembangan pasar ini tanpa adanya penggusuran, dan memperlakukan pedagang dengan manusiawi. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus melakukan pendekatan secara benar, sehingga akan ada solusi. Jangan sampai ada salah satu pihak yang dirugikan karena kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan pasar.

“Berbicara mengenai produk hukum, saran dia, bisa ditinjau ulang karena ini merupakan produk manusia. Saya memberikan saran pengembangan pasar wajib hukumnya, seperti pasar tradisional ditingkatkan menjadi pasar moderen, tapi tetap manusiawi,” tegasnya.

Adanya aksi demostrasi yang dilakukan pedagang beberapa waktu lalu, merupakan akumulasi kekecewaan pedagang pasar terhadap kebijakan pemerintah. Aspirasi ini, kata Yuan, harus diserap dan dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah dan pedagang harus duduk bersama sehingga bisa menghasilkan win-win solution,” tutupnya.(vee/*)

Exit mobile version