Sabtu, April 20, 2024

Apa Itu ICT Pura? (Bagian I)

Sastya H. Wibowo, S.Kom, M.Kom
Sastya H. Wibowo, S.Kom, M.Kom

Oleh :  Sastya H. Wibowo, S.Kom, M.Kom

Pasca reformasi, postur dan struktur pemerintahan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) adalah desentralisasi, dimana wewenang otonomi diberikan secara langsung pada Daerah Tingkat II yaitu pada level kota dan atau kabupaten di seluruh 33 (tiga puluh tiga) provinsi yang ada. Oleh karena itulah dalam konteks menilai kesiapan negara dalam menghadapi era komunitas digital perlu dilakukan kajian dan analisa terhadap masing-masing kota/kabupaten yang ada, karena pada tingkat inilah entitas komunitas pemerintahan terkecil di wilayah NKRI didefinisikan.

Artinya, perlu adanya kajian yang utuh dan menyeluruh terhadap profil kesiapan dari ke-398 kabupaten, 93 kota, 1 kabupaten administrasi, dan 5 kota administrasi di Indonesia. Masalahnya adalah bahwa tidak semua analisa atau kajian yang dilakukan selama ini berbasis kota atau kabupaten. Kebanyakan riset atau penelitian yang dilakukan masih berbasis nasional atau pulau, atau paling tidak provinsi.

Walaupun ada beberapa kajian yang didasarkan pada satuan kota atau kabupaten, tidak semua daerah otonom telah dikaji kesiapannya (paling tidak baru mencakup 50% dari keseluruhan wilayah nusantara). Oleh karena itulah maka perlu dilakukan pemetaan secara komprehensif dan mendetail terhadap setiap kabupaten dan kota yang ada di wilayah NKRI.

Perlu dicatat, bahwa sebagai negara yang meratifikasi inisiatif WSIS (The World Summit on Information Society), Indonesia harus senantiasa mengukur sejumlah indikator yang telah disepakati bersama – dimana secara detail dimuat dalam berbagai referensi yang dikeluarkan ITU (International Telecommunication Union) dan Komite WSIS, sebagai panduan pembuatan laporan berkala mengenai situasi pencapaian indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) nasional.

Berdasarkan latar belakang kenyataan dan kebutuhan inilah maka segenap unsur pemerintah yang dimotori oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan unsur masyarakat yang diwakili oleh sejumlah asosiasi TIK berinisiatif menelurkan Program ICT Pura, yaitu : “Gerakan bersama seluruh komponen bangsa dalam memetakan, mengukur, dan mengapresiasi kota-kota dan kabupaten-kabupaten di nusantara terkait dengan kesiapan yang bersangkutan dalam memasuki era digital.”

Istilah ICT Pura sendiri pada dasarnya berkaca pada keberhasilan pemerintah Indonesia dalam memperkenalkan konsep penghargaan “Adipura”, yang diberikan kepada daerah otonom yang dianggap berhasil mengelola lingkungan yang bersih dan sehat. Secara arti kata yang membentuknya, ICT pura berarti “Kota TIK” atau dalam bahasa asingnya sering diistilahkan sebagai “Digital City” – sebuah kota yang berhasil mengelola TIK dengan baik sehingga memberikan kontribusi manfaat yang signifikan terhadap pengembangan masyarakatnya.

Program ICT Pura dirancang untuk memenuhi sejumlah obyektif utama, yaitu :

  1. Mengetahui tingkat kesiapan setiap kota dan kabupaten yang ada di NKRI dalam menghadapi era ekonomi digital yang dimulai pada tahun 2015
  2. Mengukur besaran gap riil antara target dan kondisi sebenarnya pada setiap kota dan kabupaten yang ada di NKRI agar dapat disusun strategi nasional untuk mempercepat mengatasinya
  3. Memberikan motivasi, dukungan, apreasiasi dan insentif yang diperlukan bagi kota dan kabupaaten yang secara serius bekerja keras mempersiapkan diri dalam menghadapi era masyarakat digital melalui beragam program pembangunan dan penerapan TIK di wilayah masing-masing.

Secara umum, program ICT Pura terbagi menjadi 3 (tiga) domain kegiatan sebagai berikut :

  1. Pemetaan Entitas ICT Pura (PE-Pura), adalah proses dan aktivitas untuk memetakan profil kesiapan masing-masing kota/kabupaten di Indonesia dalam menghadapi era komunitas digital secara lengkap dan komprehensif dengan memperhatikan berbagai domain aspek pengukuran
  2. Penghitungan Indeks ICT Pura (PI-Pura), adalah proses dan aktivitas untuk menghitung indeks kesiapan masing-masing kota/kabupaaten dalam menghadapi era komunitas digital sebagai alat untuk melihat besaran gap yang terjadi antara target dan kondisi sebenarnya
  3. Penentuan Peringkat ICT Pura (PA-Pura), adalah proses dan aktivitas pemberian apresiasi terhadap kota/kabupaten yang dianggap memiliki prestasi dalam mempersiapkan diri menghadapi era komunitas digital.

Teknologi Informasi dan Komunikasi

Gambar. Proses Penetapan ICT Pura
Gambar. Proses Penetapan ICT Pura

Ketiga domain kegiatan ini adalah suatu rangkaian proses dan aktivitas yang saling berhubungan. Hasil pemetaan akan dipergunakan sebagai penghitungan indeks, sementara hasil penghitungan indeks akan dijadikan sebagai dasar dalam memberikan penghargaan atau apresiasi.

Prinsip Pelaksanaan Program ICT-Pura
Tantangan melakukan ketiga domain kegiatan secara sekaligus tidaklah mudah. Oleh karena itu disepakati dipegangnya sejumlah prinsip utama dalam pelaksanaan Program ICT Pura, yaitu sebagai berikut:

  • Program ICT Pura dilaksanakan secara periodik, kontinyu, bertahap, dan berkesinambungan dari tahun ke tahun, dimana pelaksanaannya dimulai pada tahun 2011 agar keberadaannya memberikan kontribusi yang signifikan;
  • Program ICT Pura diselenggarakan dengan menggunakan prinsip “rumah tumbuh”, artinya dimulai dari yang sederhana pada tahun 2011, dan perlahan-lahan berkembang semakin komprehensif dan detail pada tahun-tahun berikutnya;
  • Program ICT Pura diharapkan menggunakan metodologi pendekatan yang sesuai dengan postur dan karakter unik NKRI, namun sekaligus selaras dengan standar regional maupun internasional agar dapat dikomparasi hasilnya untuk berbagai keperluan (baca: benchmarking);
  • Program ICT Pura dijalankan dengan mengadopsi berbagai referensi yang dikeluarkan berbagai lembaga/institusi dunia (global) yang disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi kondisi lokal Indonesia;
  • Program ICT Pura dikembangkan sebagai sebuah gerakan bersama sehingga partisipasi seluruh komponen bangsa dalam bentuk berbagai analisa, kajian, pemetaan, penghargaan, dan evaluasi yang telah dilakukan akan menjadi bagian tak terpisahkan atau komponen ketiga domain kegiatan yang ada;
  • Program ICT Pura ditujukan untuk seluruh masyarakat, sehingga proses dan hasilnya secara terbuka, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab akan dilaporkan dan dimiliki oleh seluruh bangsa dan negara;
  • Program ICT Pura dirancang sedemikian rupa agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada berbagai komunitas, terutama pemerintah, industri, pendidikan, dan organisasi massa – terutama dalam mencari strategi yang tepat untuk mempercepat mengatasi “digital divide” yang masih menimpa negara berkembang seperti Indonesia; dan
  • Program ICT Pura diperhitungkan akan berhasil jika dan hanya jika adanya dukungan dan pertisipasi segenap komponen masyarakat, terutama komunitas TIK nasional karena pada dasarnya program ini adalah sebuah gerakan bersama.

Guna mendukung terlaksananya program ICT PURA Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KEMKOMINFO) menggandeng Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) yang ada di seluruh wilayah NKRI dalam bentuk TIM Konselor ICT PURA. Setiap Provinsi memiliki satu orang Koordinator Provinsi dan Konselor Kabupaten yang bertugas membantu Tim Konselor Pusat dalam memetakan dan mengindeks implementasi ICT (Information and Communication Technology) di tiap kota/kabupaten yang telah di pilih.
Proses pemetaan dan pengindekan yang dilakukan oleh Tim Konselor Kabupaten mencakup :

  1. Dimensi Kebutuhan dan Keselarasan yang terkait langsung dengan definisi atau target kebutuhan dan harapan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap keberadaan TIK dalam beragam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara;
  2. Dimensi Proses dan Tata Kelola Penyelenggaraan (Suprastruktur) yang paling tidak terdiri dari 4 (empat) rangkaian aktivitas, masing-masing adalah: (i) Perencanaan dan Pengorganisasian; (ii) Pengadaan dan Pembangunan; (iii) Penerapan dan Pengelolaan; (iv) Pengawasan dan Pengembangan;
  3. Dimensi Sumber Daya Teknologi (Infrastruktur) yang terdiri dari berbagai komponen utama seperti: (i) Jaringan (network); (ii) Piranti Keras (hardware); (iii) Piranti Lunak (program/aplikasi); (iv) Informasi (dan database); (v) Sumber Daya Manusia;
  4. Dimensi Komunitas atau Kelompok Masyarakat yang berperan sebagai pengguna, penyelenggara, penikmat, dan pelaksana TIK, dimana dalam sebuah kota/kabupaten, paling tidak terdapat 4 (empat) kelompok yang dimaksud, yaitu: (i) Pemerintah; (ii) Industri/Bisnis; (iii) Pendidikan; dan (iv) Konsumen;
  5. Dimensi Keluaran dan Manfaat (Outcomes) yang merupakan hasil nyata atau “value” yang diperoleh atau dinikmati masyarakat dengan telah diimplementasikannya beragam aplikasi TIK di kota/kabupaten yang bersangkutan.

Keseluruhan dimensi ini pada dasarnya saling berhubungan dan tidak terpisahkan satu dengan lainnya. Pembentukan kota/kabupaten digital tidak dapat dilakukan hanya dengan cara memfokuskan diri pada pengembangan satu unsur atau dimensi saja, misalnya pada aspek infrastruktur, atau pemerintahan (e-government), atau pengembangan konten, dan lain-lain. Membangun sebuah kota/kabupaten berbasis TIK yang siap menghadapi era komunitas digital harus dilakukan secara holistik dan sistemik. Oleh karena itulah maka dalam perencanaan dan implementasinya, kelima dimensi ini harus mendapatkan perhatian yang sama – sehingga pembangunan yang terjadi dapat benar-benar bermanfaat dan berkesinambungan (baca: sustainable).

Manfaat dan Harapan (Outcomes)
Pada akhirnya, pemetaan kesiapan, penghitungan indeks, dan pemberian apresiasi, bukanlah target akhir yang ingin dicapai oleh komunitas TIK di tanah air. Ketiga kegiatan tersebut adalah merupakan cara atau jalan untuk hasil akhir yang lebih berharga, yaitu siapnya seluruh kota/kabupaten di Indonesia dalam menghadapi era ekonomi digital. Oleh karena itulah maka sejumlah manfaat dan/atau harapan dengan dilakukannya Program ICT Pura ini adalah sebagai berikut:

  1. Tergambarnya situasi sesungguhnya seluruh daerah otonom di nusantara dalam menghadapi tantangan globalisasi ke depan, sehingga para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah mendapatkan gambaran nyata mengenai situasi kondisi yang dihadapi, sehingga dapat diambil langkah-langkah untuk mengatasinya;
  2. Terlihatnya besaran “digital gap” atau “digital divide” dari seluruh kota/kabupaten di Indonesia, sehingga pemerintah dapat mengetahui besarnya usaha yang harus dilakukan dan sebaran intensitas bantuan yang perlu dialokasikan;
  3. Terpetakannya kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang dari masing-masing daerah otonom, sehingga diharapkan para pelaku bisnis dan usaha dapat memfokuskan investasinya pada aspek-aspek yang tepat dan menjanjikan;
  4. Terpantaunya berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi sebuah kota/kabupaten dalam membentuk ekosistem TIK yang kondusif, sehingga dapat dicari solusi yang tepat untuk mengatasinya;
  5. Terdeteksinya kota/kabupaten yang telah berhasil mengembangkan TIK, sehingga dapat menjadi rujukan atau contoh bagi daerah otonom lainnya yang ingin memperoleh kesuksesan yang sama;
  6. Terlihatnya berbagai usaha serius yang dilakukan berbagai pemangku kepentingan di suatu kota/kabupaten dalam usahanya untuk mengembangkan TIK yang bermanfaat, sehingga terhadapnya dapat diberikan insentif atau intervensi yang tepat untuk meningkatkan keberhasilan penerapan dan pembangunan TIK;
  7. Tersedianya data dan informasi detail terkait dengan kondisi TIK di seluruh kota/kabupaten di Indonesia, sehingga berbagai pihak dengan beragam kepentingan dapat memperoleh manfaat daripadanya sesuai dengan visi dan misi yang diemban oleh masing-masing institusi atau organisasi;
  8. Teridentifikasikannya berbagai kebutuhan kota/kabupaten yang belum terpenuhi oleh agenda pembangunan pusat maupun daerah, sehingga dapat direncanakan fokus pengembangan yang tepat sasaran; dan
  9. Terdokumentasikannya pengetahuan mengenai kondisi pembangunan dan pengembangan TIK di kota/kabupaten yang ada di nusantara, sehingga dapat menjadi bahan kajian, referensi, maupun pijakan bagi berbagai pemangku kepentingan yang perlu mengambil keputusan terkait dengannya.(Bersambung)

Penulis : Sastya H. Wibowo, S.Kom, M.Kom

  •  Ketua APTIKOM Provinsi Bengkulu
  •  Koordinator ICT Pura 2012 Provinsi Bengkulu (APTIKOM)
  •  Koordinator Survey Pemanfaatan PLIK & MPLIK (SP2M) Provinsi Bengkulu (DETIKNAS)
  •  Dosen TI Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Related

8 Keunggulan Menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Semenjak pandemi beberapa tahun yang lalu, aktivitas seperti sekolah,...

Generasi Terbaru Thumbstick dari KontrolFreek®

JAKARTA – KontrolFreek® Indonesia, pencipta gaming gear terbaik hari...

Aplikasi Google Maps Sering Bikin Nyasar? Begini Solusinya

GOOGLE maps yang tidak akurat tentu akan menyulitkan akses...

Layanan WhatsApp dan Instagram Down hari ini

Aplikasi WhatsApp, dan sosial media Facebook serta Instagram dikabarkan...

Agar Smartphone Tidak Cepat Panas, Lakukan 10 Cara Ini

KITA  semuanya tentu tidak menginginkan, smartphone yang kita punyai...