
kupasbengkulu.com – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Kaur mengadakan perlombaan membuat dan mengasah batu cincin pada 30 pengrajin batu akik di Kaur yang di pusatkan di Pondok Pusaka. Sedangkan bahan batu akik untuk perlombaan telah disediakan oleh panitia lomba.
“Perlombaan ini diikuti oleh 30 peserta pengrajin batu akik se-Kabupaten Kaur. Dengan sistem penilaian kerapian dan keindahan batu yang dikerjakan, ketepatan ukuran serta waktu pengerjaan,” jelas Kepala Diperindagkop dan UKM Drs. M. Thabri didampingi Kabid Industri Harika,SE Sabtu (17-5-2014).
Dikatakannya, untuk tim juri yang akan melakukan penilaian berasal dari tim ahli pengrajin batu akik dari Disperindagkop sendiri, Bappeda, dan juga juri kehormatan dari anggota DPRD Kabupaten Kaur.
Selanjutnya, pemenang lomba nantinya akan diambil sebanyak 4 orang, dan berhak mendapatkan uang pembinaan masing-masing, untuk juara pertama senilai Rp 1 juta, kedua Rp 600 ribu, juara ketiga Rp 500 ribu, dan juara harapan 1 mendapatkan hadiah senilai Rp 300 ribu.
Ditambahkannya, tujuan utama acara perlombaan ini adalah untuk mengumpulkan pengrajin batu akik. Yang nantinya akan dibina untuk membuat komunitas penggemar batu akik.
“Panitia juga menyediakan makanan ringan untuk peserta selama mengikuti perlombaan,” tutupnya.(mty)