Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

kupasbengkulu.com – Dari 192 desa penerima ADD, baru 155 desa yang sudah mengajukan pencairan ADD. Dengan demikian terdapat 37 desa lagi yang saat ini masih belum juga mengajukan pengusulan untuk pencairan ADD.

Kepala BPMDP-KB Kabupaten Kaur, Syahril, S.Pd melalui Kabid PMD, Drs. Abdul Karim membenarkan jika 37 desa saat ini belum mengajukan usulan pencairan ADD. Padahal saat ini sudah masuk triwulan kedua 2014. Dan pengusulan terkendala Kepala Desa (Kades) belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kades yang lambat mengajukan pengusulan ADD ini lantaran masih banyaknya yang belum menyampaikan APBDesa. Padahal APBDes merupakan salah satu sarat desa untuk mengajukan pencairan ADD,” ujar Karim, Senin (28/4/2014).

Selanjutnya. kata dia, pencairan ADD berbeda dengan tahun kemarin yang dilakukan secara serentak per kecamatan. Sedangkan untuk tahun 2014 ini pencairan ADD berdasarkan kesiapan desa masing-masing. Dan bagi desa yang sudah siap dan persyaratannya lengkap maka akan langsung diusulkan untuk pencairan. (mty)