Kepahiang PPS dan PPK

Sekretaris dan Anggota KPUD Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kepahiang, diperkirakan pada Maret mendatang. Hal ini disampaikan Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang, Windra Purnawan.

“Kita masih menunggu Perppu. Jika saja dalam awal tahun ini Perppu disahkan, maka perekrutan PPK dan PPS bisa diperkirakan pada Maret nanti,” sampai Windra, Senin (05/01/2015).

Untuk kemungkinan Perppu belum disahkan dalam awal tahun ini, Windra dengan simple mengatakan perekrutan PPK dan PPS ataupun tahapan lainnya akan menyesuaikan.

“Seperti yang saya kemukakan barusan, tahapan Pilkada menunggu Perppu. Tapi, untuk kemungkinan lainnya dengan pengesahan Perppu, otomatis tahapan menyesuaikan,” kata Windra.

Mengenai jumlah PPK yang akan direkrut Windra memastikan 5 orang perkecamatan. Sedangkan PPS berjumlah 3 orang perdesa.

“Khusus PPS akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena ada tambahan dari beberapa desa yang belum lama dimekarkan,” demikian Divisi Sosialisasi. Irwansyah.(slo)