Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur M.Daud Abdullah melalui Kabid Dikdas David Marsal menuturkan pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Provinsi Bengkulu Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Bengkulu nomor 252/BAP-SM/KP/X/2015 tentang penetapan hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2015 Provinsi Bengkulu.

Dari SK tersebut terdapat penambahan akreditasi A untuk SDN di Kabupaten Kaur serta akreditasi B dan C. Untuk akreditasi A yakni SDN 23 Kaur yang terletak di Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu dengan nilai akreditasi 87. Sebelumnya sudah ada satu SD yang telah terakreditasi A yakni SDN 01 Kaur yang terletak di Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan.

“Dari SK ini kita mendapat peningkatan akreditasi A untuk tingkat SD, yakni SDN 23 Kaur yang terletak di Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu dengan nilai akreditasi 87. Saat ini sudah ada dua SDN yang terakreditasi A, yang sebelumnya sudah ada satu SD terakreditasi A yaitu SDN 01 Kaur di Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan. Ada beberapa SD yang mengalami peningkatan akreditasi ada juga yang tetap,” tutur Kabid Dikdas David Marsal.

Dari 43 sekolah yang diusulkan pada peningkatan akreditasi ini yakni untuk akreditasi B terdapat 18 SD dan satu MIN. Sedangkan untuk terakreditasi C ada 19 sekolah, dan empat MIS.

“Untuk akreditasi ini kita usulkan sesuai kuota yang diberikan. Bisa saja terjadi penurunan akreditasi, jika sekolah tersebut tidak memenuhi delapan kriteria standar pendidikan,” tutup David Marsal. Kamis (05/11/2015). (mty)