Jumat, April 26, 2024

83 Persen Kasus Asusila Dilakukan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam waktu lima bulan saja, terhitung Januari hingga Mei 2016, terdapat 23 kasus asusila yang terjadi di Provinsi Bengkulu, dan hampir 83 persennya dilakukan oleh anak di bawah umur.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Bengkulu, ada 7 kasus asusila yang dilakukan oleh anak usia 1 tahun hingga 10 tahun, 12 kasus asusila dilakukan anak usia 11 hingga 17 tahun, dan 4 kasus asusila dilakukan oleh pelaku berusia 18 tahun ke atas.

“Pada bulan Maret saja, kami menangani pelaku tindakan asusila umur 11 hingga 17 tahun sebanyak 1 kasus, dan pelaku umur 18 tahun ke atas juga 1 kasus. Sedangkan pada  bulan April, ada penanganan 2 kasus asusila untuk pelaku umur 11 hingga 17 tahun, dan untuk pelaku yang berumur 18 tahun ke atas sebanyak 1 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Selasa (10/05/2016).

Lebih rinci, penanganan kasus asusila ini masing-masing dilakukan oleh Polresta Bengkulu terhitung pada bulan Januari hingga Mei 2016 menerima 5 kasus asusila. Polresta Bengkulu Utara menerima laporan asusila sebanyak 7 kasus. Polresta Bengkulu Selatan menerima laporan asusila sebanyak 2 kasus. Polresta Rejang Lebong menerima laporan sebanyak 1 kasus, dan Polresta Kaur menerima laporan asusila sebanyak 1 kasus. (bro)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...