Sabtu, Mei 4, 2024

Girik Cik : Ambulans dan Kebutuhan Dinas

By : Cik Ben

Ambulans merupakan kendaraan yang mendapat dispensasi atas pelanggaran yang mungkin dilanggarnya.  Apapun mereknya, yang pasti ambulans  kendaraan yang dilengkapi alat medis untuk mengangkut masyarakat umum yang  sakit, atau sekarat.

Harapannya, jemput sakit pulang sehat. Bukan jemput sakit pulang mati.  Lantas,  penting mana, kendaraan itu untuk pejabat berdinas dengan masyarakat yang sakit butuh pertolongan? Jawabnya tentu siapa bekuasa itu yang butuh.

Kemungkinan ini bila kita lihat berita di rumah sakit di Provinsi Bengkulu, soal ada pengadaan kendaraan ambulans dijadikan kendaraan dinas pejabat rumah sakit. Pertanyaanya, salahkah? Mungkin pertanyaan itu tidak pas. Sebab kalimat salah itu konsekuensinya, dosa dan surga. Penjara atau bebas merdeka.

Sekarang bagaimana  bila ada kendaraan dinas pejabat dijadikan  ambulans?  Apa itu juga bermasalah? Mungkin orang-orang berakal, realis di negera ini akan mengatakan, “apapun itu bila untuk kepentingan orang banyak adalah benar. Menodai, mendustai  milik hak orang banyak, merupakan pengkhianatan terhadap rasa keadilan”.

Tapi jangan berburuk sangka dulu.  Rumah sakt itukan dibawah Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bila itu pebuatan salah, tentunya gubernur akan berang. Kalau itu ulahnya salah, dan ternyata pejabat itu mandannya  Gubernur Malabero? Ini akan membingungkan. Zaman itu sudah lampau.

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...