Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

kupasbengkulu.com – Pasangan muda-mudi berinisial MEK (20) warga Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dan NFS (20) warga Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu ditangkap karena berbuat mesum di kediaman NFS pada Selasa (10/6/2014) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Keduanya tertangkap dan diserahkan warga ke Polsek, karena sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat digerebek kedua pasangan muda-mudi ini kedapatan tak menggunakan busana,” kata  Lurah Anggut, Ade Zuardi.

Penggerebekan dilakukan karena warga curiga melihat MEK bertandang ke kediaman NFS sudah larut malam, dengan keadaan pintu terkunci. Warga yang curiga langsung mendatangi kediaman NFS, dan memaksa penghuninya untuk membuka pintu.

Tapi, ternyata pasangan yang diduga berbuat mesum ini tak kunjung membukakan pintu. Sehingga warga berinisiatif langsung mendobrak pintu kediaman MEK. Setelah pintu terbuka, keduanya terlihat tak mengenakan satu benangpun.

Atas ulah kedua pasangan bukan muhrim ini, Ketua RT setempat langsung membawa keduanya ke Mapolsek Ratu Samban, karena takut keduanya akan diamuk massa. Setelah siang harinya, keduanya langsung disanksi di Kantor Kelurahan Anggut.

“Ya sebelumnya ketua adat hendak keduanya diarak keliling kelurahan. Namun sesuai kesepakatan bersama keduanya dikenakan sanksi adat saja seperti cuci kampung,” ujarnya.(cr3)