Kamis, Juni 26, 2025

Wujudkan Program CSR, Bank Bengkulu Luncurkan Babe ProBilling

Kupas News - BaBe ProBiling merupakan program inisiatif pemberdayaan UMKM berbasis pembiayaan inklusif yang menargetkan pelaku usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan. Pun...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAAyah di Bengkulu Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Kekerasan terhadap Anak –...

Ayah di Bengkulu Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Kekerasan terhadap Anak – kupas Bengkulu

ilustrasi

ilustrasi

BENGKULU – Seorang pria berinisial AS (49), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Korban, yang tinggal bersama ibunya di Kecamatan Teluk Segara setelah kedua orang tuanya berpisah, mengalami kejadian tersebut saat mengunjungi rumah ayahnya.

Kasus ini terungkap ketika sang ibu melihat anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya. Merasa khawatir, ia kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Setelah mendengar pengakuan korban, sang ibu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan AS di rumahnya pada tanggal 31 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar sudah kita amankan, pelaku adalah ayah dari korban,” ujar PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alip Yulam Lam, Senin (3/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku mengajak anaknya ke rumah dengan alasan ingin bertemu. Saat ditangkap, pelaku sempat membantah tuduhan meskipun korban telah memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga memastikan terus mendalami kasus ini demi keadilan bagi korban.