kupasbengkulu.com – Setiap daerah tentunya mempunyai tradisi dan adat yang berbeda sama halnya dengan Kabupaten Kaur khususnya Kecamatan Maje, setiap mengadakan panggilan pada warga seperti panggilan untuk menghadiri mufakat, doa, acara pernikahan dan acara lainnya, biasanya juru panggil itu anak-anak Bujang (anak muda). Mereka diharuskan menggunakan pakaian tradisi seperti menggunakan sarung dan peci.
Tradisi ini sudah lama sekali mereka kenal sejak dari nenek moyang mereka. Dengan menggunakan sarung dan peci mereka terlihat sopan dan menjunjung tinggi adat mereka selaku putra daerah. Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi daerah mereka.
“Ini merupakan tradisi daerah kita sejak dahulu, dan tidak mungkin ditinggalkan,” tutur Samsudin salah satu warga Bakal Makmur, Minggu (03/08/2014).
Meskipun terlihat “Ndeso” namun muda-mudi daerah setempat tidak merasa malu atau minder ketika menggunakan pakaian saat mau manggil, bahkan mereka bangga, karena punya tradisi sendiri yang tidak akan mereka hapus atau hilangkan.(mty)