kupasbengkulu.com – Mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi dimintai keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Rabu (13/8/2014), guna penyelidikan oleh penyidik Kejari Bengkulu. Terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu periode 2012 – 2013.
(Baca juga : Mantan Walikota dan Walikota Bakal Dipanggil Jaksa)
Pemanggil tersebut, mantan Walikota Bengkulu berkapasitas sebagai pemberi keterangan. Selain itu, penyidik tengah menghimpun data dari dugaan penyelewengan dana Bansos yang merugikan negara tersebut.
”Kita meminta keterangan dulu. Ini hanya tingkat penyelidikan saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, Rabu (13/8/2014).
Wito menjelaskan, informasi yang dikumpulkan oleh Kejari Bengkulu hanya menanyakan pengetahuan terkait penyelewengan dana Bansos tahun 2012 sebesar Rp 8,2 Miliar.
”Kita hanya mencari tahu soal dana Bansos itu,” jelas Wito.
Dilanjutkannya, walaupun belum ada indikasi yang bisa menentukan penyelewengan dana tersebut.
”Kita disini hanya memproses dan menemukan peristiwa. Untuk kerugian negara jangan ditanya dulu,” pungkas Wito.(dex)