kupasbengkulu.com – Pemekaran Kabupaten Pekal yang sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, tampaknya tidak berjalan mulus. Meskipun, kedua kecamatan pemekaran, yakni Kecamatan Pinang dan Marga sakti sudah terbentuk presidium dan telah mengantongi SK, dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Hambatan yang bakal mengganjal untuk proses pemekaran dari dua kecamatan tersebut adalah peta wilayah.
Menyikapi hal tersebut Situmorang Ketua Presidium Pemekaran Kecamatan Pinang Raya kepada kupasbengkulu.com, Jumat (19/9/2014) usai pertemuan dengan bagian Pemda Bengkulu Utara mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya dengan bagian pemerintahan sudah tergambar ada keseriusan dan dukungan. Ia mengatakan, dukungan serta keseriusan dari pemda untuk memekarkan kecamatan dengan memberikan SK tim di dua kecamatan.
“Kita berterimakasih dengan pemda telah memberikan dukungan. Memang, sebelum dimekarkan suatu kecamatan harus melalui tahapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait. Dan dalam minggu ini akan ada tim yang turun untuk mengecek peta wilayah dari BPN,” terang Situmorang.
Lain lagi yang dikatakan oleh Paidi Ketua Presedium Kecamatan Marga Sakti kepada kupasbengkulu.com sejauh ini dari persiapan serta dokumen dari 20 desa tidak ada masalah. Kooordinasi dengan pihak pemda menuju disyahkannya kecamatan memang melalui proses.
“Kita optimis pemekaran kecamatan akan berjalan dengan baik. Walaupun nantinya akan menemukan hambatan. Tetapi itu bukan permasalahan yang besar,” jelas Paidi.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara Mandeslianto membenarkan, ada pertemuan dengan ketua presidium dari dua kecamatan yang akan dimekarkan.
“yang jelaskamn dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan khusus. Hanya koordinasi dan arahan untuk mendatangkan pihak BPN,” demikian singkat Mandes.(jon)