kupasbengkulu.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, I Putu Sura mengatakan, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengusulkan dan mengadakan pertemuan pengambil kebijakan terkait usulan dana pendamping bagi keluarga pasien sakit.
“Per Januari 2014 sudah diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, artinya tidak ada lagi cerita masalah biaya berobat bagi pasien penderita penyakit apa saja untuk tidak berobat,” kata Putu, kepada kupasbengkulu.com, Senin (29/9/2014).
Putu menambahkan, hal ini menjadi salah satu perhatian karena selama ini banyak keluarga pasien, yang memutuskan membawa pulang pasien sebelum waktunya. Dengan alasan sudah tidak ada lagi biaya selama menunggui pasien di Rumah Sakit. Menurutnya, hal ini dapat membahayakan jiwa pasien.
”Sekarang tinggal lagi kemauan keluarga untuk mengurus BPJS. Hanya saja selama ini yang masih menjadi kendala adalah biaya keluarga selama mendampingi pasien dirawat. Dalam waktu dekat kita berencana mengadakan pertemuan dengan pengambil kebijakan,” jelas Putu.
Putu melanjutkan, bagi masyarakat Bengkulu Tengah pemegang kartu BPJS tidak perlu takut untuk berobat baik ke Puskesmas, Rumah Sakit Daerah, atau di mana saja, karena akan diberikan pelayanan dengan baik mulai dari pelayanan dasar.
“Kendala dana pendamping untuk keluarga nanti kita bahas bersama, apakah kita juga ajak dinas sosial atau instansi lain. yang jelas, kita upayakan agar pasien dapat berobat hingga sembuh tanpa kendala,” pungkas Putu.(qef)