Jumat, Mei 3, 2024

Bangunan Dirobohkan, Warga Ancam Lapor ke Komnas HAM

Tampak salah satu warga bernama Hutapea, sambil menangis berusaha menahan petugas untuk membongkar bangunan warung miliknya, Jumat (24/01/2014).
Tampak salah satu warga bernama Hutapea, sambil menangis berusaha menahan petugas untuk membongkar bangunan warung miliknya, Jumat (24/01/2014).

kupasbengkulu.com- Upaya warga yang menghadang petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang dibantu anggota kepolisian untuk membongkar bangunan mereka yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur, di Kelurahan Kandang dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (24/01/2014) tidak berhasil. Merasa dirugikan warga mengancam akan melaporkan peristiwa ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Isak tangis salah seorang pemilik bangunan warung manisan, milik Hutapea, sempat mewarnai pembongkaran bangunan ini.

”Jangan bongkar dulu, pak. Biar saya bongkar sendiri, ini satu-satunya bangunan milik saya,” kata Hutapea, Jumat (24/1/2014), dengan nada sedih sembari duduk di atas tanah.

Disisi lain, saat pembongkaran juga sempat mendapatkan protes dari warga lainnya, Tasman. Dirinya meminta dalam pembongkaran bangunan aparat mesti adil dan tidak ada tebang pilih.

”Bapak harus adil, kalau mau bongkar yang pagar milik pemerintah juga harus dibongkar,” tegas Tasman, warga setempat yang menjadi dampak pelebaran jalan.

Aksi pembongkaran, juga  mendapatkan pelawanan dari,  Johan Toni. Dirinya sempat mengamuk dan merobohkan dinding bangunan warung permanen miliknya sendiri dengan benda keras.

”Woi, nengok dak di dalam ni ado orangnyo, barang di dalam ni tinggal dikit lagi, biar aku keluarkan dulu dan biar aku bongkar sendiri,” tegas Johan.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Dampak Pelebaran Jalan Dua Jalur, Haulan Ismadi mengatakan, dalam pembongkaran tersebut dirinya sama sekali tidak ada dihubungi instansi terkait. Akibat pembongakaran ini sedikitnya, warga yang terkena dampak merasa dirugikan.

Ia mengakui, dampak dalam pelebaran jalan dua jalur tersebut setidaknya ada 49 bangunan milik warga yang menjadi imbas. Hanya saja, dari Forum Masyarakat belum lama ini sudah bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar tidak ada dilakukan pembongkaran.

”Kita akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan Ombudsman perwakilan Bengkulu dan mendatangi DPRD Provinsi. Sebab, warga sangat dirugikan atas pembongkaran ini,” tegas Haulan. (gie)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...