Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader

Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader

kepahiang, kupasbengkulu.com – Bupati Kepahiang, H. Bando Amin C Kader dalam pidatonya di acara pelantikan dan pembacaan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kepahiang Priode 2014-2019, Kamis (16/10/2014), berpesan agar kelak setelah dirinya meninggal dunia, dapat dimakamkan di depan Mesjid Agung Al Amin Kabupaten Kepahiang.

Pesan yang dimaksudkan Bando, atas kaitannya dengan upaya keras atau sekuat tenaga dalam memperjuangkan pembangunan mesjid agung hingga ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

“Sangat-sangat disayangkan, Ketua MUI, Kabag Kesra berikut saya dijadikan sebagai tersangka dalam memperjuangkan pembangunan masjid agung. Jika dilihat dari apa yang diperjuangkan itu tujuannya untuk kepentingan umat, tentulah sangat mulia,” ungkap Bando.

Ditambahkan Bando, apabila masyarakat Kepahiang dalam memperjuangkan pembangunan masjid agung nantinya membuahkan hasil, maka dirinya jika kelak meningga dunia, dapat dimakamkan di depan mesjid Al Amin.

“Sekali lagi, memperjuangkan pembangunan masjid agung ini sangatlah mulia, terlebih
di provinsi Bengkulu ini tinggallah Kabupaten Kepahiang yang belum memiliki mesjid agung. Jika nantinya perjuangan ini berhasil, maka saya jika meninggal,
dapat dimakankan di depan Mesjid Agung itu,” kata Bando.(cr11)