Kaur, kupasbengkulu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kaur, telah memberikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Kaur, untuk mendata peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) paket C tahap dua tahun 2014/2015.

Kasi Kesiswaan Amrin menjelaskan pendaftaran UNPK paket C telah dibuka pada 18 November 2014 lalu hingga 13 Desember 2014 mendatang.

“Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala PKBM se Kabupaten Kaur untuk mendata peserta UNPK paket C,” ungkap Amrin.

Dituturkan Amrin, syarat-syarat pendaftaran berkas calon peserta UNPK paket C diserahkan langsung ke Dinas Pendidikan paling lambat 13 Desember 2014.

Untuk syarat UNPK yakni pas poto 3×4 hitam putih dua lembar dan 2×3 warna sebanyak dua lembar. Poto copy ijazah dan SKHU dua lembar di legalisir. Potocopy raport dilegalisir, mengisi formulir dan disertakan nilai Rata-rata Laporan Hasil Belajar (NRLHB).

“Kita berharap dengan ujian penyetaraan ini bisa dimanfaatkan peserta untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi,” demikian Amrin.(mty)