Zainal

Zainal

kepahiang,kupasbengkulu.com – Anggota Komisi I DPRD Kepahiang, Zainal mendesak Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) setempat, untuk segera mengumumkan Surat Keputusan (SK)
tenaga honorer Kategori Dua (K-II) yang ditelah diverifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang.

“Sesuai informasi yang kami terima dari BKN, ada 22 berkas honorer K-II yang tidak bisa diverifikasi. Jadi besar kemungkinan sisanya 24 berkas telah diverifikasi BKN dan harus dapat diumumkan,” ungkap Zainal, Minggu (04/01/2015).

Untuk dapat mengumumkan hasil itu, Zainal meminta pihak BKD-PP agar menjemput berkas tenaga honorer K-II yang telah diverifikasi.

“Kalau untuk berkas honorer K-II yang belum diverifikasi, sekiranya bisa menyusul,” kata Zainal.

Zainal menambahkan, setelah hasil verifikasi tenaga honorer K-II diumumkan, selanjutnya dapat langsung mengabdi.

“Sekarang ini fokuskan dulu pada penjemputan hasil verifikasi dan pengumuman,” demikian Zainal.(slo)