Seluma, kupasbengkulu.com – Kisruh status kepemilikan Madrasah Ibtidayah Swasta (MIS) Pandan Kecamatan Seluma Utara yang belakangan ini semakin meruncing menjadi sorotan sejumlah pihak.
Proses saling klaim kepemilikan aset pendidikan tersebut menuai sejuta pertanyaan,karena dalam selang waktu perubahan nama dari MIM menjadi MIS ada sejumlah kebijakan yang diambil sepihak.
”Ini bisa lari ke Pidana karena adanya dugaan pemalsuan dokumen,adanya dugaan pencairan dana bos atas nama MIM,padahal status sekolah teragreditasi MIS,” kata Anggota Komisi I Fraksi Demokrat DPRD Seluma Hiriyanto.
Dia juga mengatakan, turut prihatin atas apa yang telah terjadi didunia pendidikan Seluma karena hal tersebut menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
”Ijazah yang dikeluarkan atas nama apa MIS atau MIM,ditakutkan nanti akan berimbas dikemudian hari,” ujarnya.
Dia menyarankan, adgar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara damai agar para pelajar di MIS tersebut dapat kembali bersekolah.
”Harus ada solusi, jika tidak ada yang mengalah ya bagai mana caranya,dibubarkan lalu dibentuk kembali atau bagai mana,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komite MIS Pandan Sahrul Ikhsan, mengatakan, masyarakat hanya menginginkan status sekolah tersebut menjadi MIS dengan harapan nantinya bisa menjadi Madrasah Ibtidayah Negri (MIN).
”Masyarakat hanya meninginkan status MIS,tapi kita tidak tahu jika ada masyarakat yang menuntut atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut,” pungkasnya.(cee)