Penyidik Mabes Polri datangi Pelindo II Bengkulu

Penyidik Mabes Polri datangi Pelindo II Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait adanya alat berat atau alat angkut peti kemas di PT Pelindo II Bengkulu yang disegel oleh Polda Bengkulu, Minggu (03/05/2015) pagi anggota dari Mabes Polri mendatangi Pelindo untuk mengecek kebenarnya.

Kedatangan keenam orang tersebut langsung dikepalai oleh, Brigjend Pol Widiyanto PAS sebagai Deputi Kemenko Polhukam dengan ditemani oleh Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Roy Hardy Siahaan dan Kepala KSOP Bengkulu M Ali. Namun saat diwawancarai, dirinya menolak memberikan keterangan yang lengkap.

sementara itu, Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Roy Hardy Siahaan menjelaskan, bahwa anggota dari Mabes tersebut hanya melakukan pengecekan ke lapangan terkait adanya penyegelan yang dilakukan Polda Bengkulu terhadap alat bongkar peti kemas Pelindo tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar surat perintah langsung dari Menkopolhukam.

“Jadi penyegelan yang dilakukan ini berdasarkan tindakkan hukum, jadi mereka hanya melakukan pengecekkan ke lapangan terkait dengan apa yang terjadi dan situasi yang berkembang di sini dikaitkan dengan pemasangan garis polisi,” ucap Roy.

Pihak Mabes akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri, pihak POlda Bengkulu yakin masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang sedang berlangsung beberapa hari yang lalu ini.

“Kan kasus ini masih berjalan, dan kita sudah melakukan penyelidikan,” tegas Roy.

Disisi lain, GM Pelindo II Cabang Bengkulu, Nur Hikmat saat dikonfirmasi tidak mengetahui akan kedatangan orang dari Mabes tersebut untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait pekara ini. Kemungkinan menurutnya, mereka langsung berkoordinasi dengan Pelindo pusat untuk melakukan pengecekkan tersebut.

“Kita tidak melaporkan ini ke pusat, mungkin pihak pusat sendiri yang melakukan koordinasi. Karena hal ini menyangkut permasalahan ekonomi daerah khususnya Bengkulu,” ungkap Nur Hikmat.(dex)