Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito menegaskan, bahwa saat ini Walikota Bengkulu Helmi Hasan tengah dalam pengintaian, oleh Tim Kejaksaan serta aparat Keamanan seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikannya, saat wawancara di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu, setelah melimpahkan berkas enam perkara tersangka dugaan korupsi dana bansos, Kamis (21/5/2015).
”Kehadiran walikota maupun yang lain yang tidak hadir tidak menjadi penghalang tim penyidik untuk melimpahkan ke penuntut umum. Walikota sedang dalam pengintaian tim dari semua yang ada di institusi kejaksaan di Indonesia dan aparat keamanan,” kata Wito.
Wito juga mengatakan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari Helmi, dan tersangka bansos lainnya agar mau memberikan keterangan ke Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.
”Kami tetap memberikan kesempatan kepada Walikota dan Diansyah Putra saya harapkan kooperatif intinya penyidik juga menunggu sebagai warga negara yang baik. Kita tetap menghormati tetapi penghormatan tidak boleh secara leluasa harus tetap mengacu kepada penyelesian penanganan perkara korupsi sesuai dengan UU,” tambah Wito.(bii)