kupasbengkulu.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengatakan pembebasan lahan bandara Fatmawati yang direncanakan dimulai tahun ini terpaksa dibatalkan dan ditunda hingga tahun 2016 mendatang.
Diketahui sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan dana senilai Rp 4,5 miliar guna pembebasan sebagian lahan di kawasan tersebut.
“Kita akan tetap bebaskan lahan. Tapi setelah dikalkulasikan, dana Rp 4,5 miliar itu hanya mampu membebaskan 3 hektare lahan saja, sedangkan kebutuhan bandara sekitar 50 hektare lagi. Apalagi lokasinya dalam kota, sebagian sudah ada rumah penduduk, dan biaya pembebasan lahan di sana sangat tinggi. Untuk itu dananya kita tarik dulu dan ditunda hingga tahun depan,” ujar Jonaidi, Kamis (10/09/2015).
Dia mengatakan, kendati demikian tim pembebasan lahan yang sudah dibentuk yang di bawahi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat terus bekerja untuk menghitung harga pembebasan lahan secara keseluruhan. Nantinya total anggaran tersebut akan dibebankan di APBD 2016 sehingga langsung tuntas sekaligus.
Tidak hanya itu, proyek pembangunan bandara Padang Pelawi juga terpaksa ditunda hingga 15 tahun ke depan. Pasalnya berdasarkan hasil study kelayakan yang dilakukan pembangunan bandara belum bisa dilaksanakan.
“Kita tidak dapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI untuk pembangunan ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, pendanaan untuk pembebasan lahan dan study kelayakan bandara Padang Pelawi ini semuanya akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur.
“Kita alihkan dana ini semuanya ke infrastruktur karena masih banyak jalan-jalan kita yang harus diperbaiki,” demikian Jonaidi. (val)