kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), terkait banyaknya laporan warga soal sampah yang berserakan di pemukiman serta sepanjang lintas di kabupaten ini.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Benteng, M Dai, Warga mulai resah, persoalannya sampah ini mencemari udara karena bau yang tidak sedap, dan tidak sedap dipandang mata.
“Kami akan segera memanggil Dinas PU kabupaten Benteng , untuk membahas masalah pengadaan tempat pembuangan akhir sampah yang sampai saat ini belum terealisasi,” tegas M Dai, Kamis (28/1).
Laporan dari masyarakat, ungkap dia, banyak tempat sampah yang belum diletakkan di desa-desa, dan tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin membuat bingung masyarakat untuk membuang sampah.
“Takutnya nanti sampah-sampah itu dibuang ke sungai dan sungai jadi kotor. Nanti kita akan segera sampaikan dan akan kita bahas ke dinas terkait.” janjinya.
Menurutnya dulu memang telah ada bak-bak penampungan sampah. Namun setiap kali bak sampah penuh tak ada petugas yang memindahkan atau mengangkat sampah ke TPA.
Sementara itu, pengakuan dari Amir warga Taba Pasemah, kalau kemarin ada tempat sampah, tetapi petugas kebersihan yang membuang sampah ke TPA tidak ada. Kondisi ini membuat sampah penuh, dan kembali berserakan, hingga menebarkan aroma busuk.
“Padahal ada 3 titik lokasi yang masih belum memiliki TPA hingga sekarang, yakni Desa Jaya Karta, jembatan Kembang Seri, dan Taba Pasmah,” tandasnya.(adk)
Penulis ; Ferizal Adek