EBOK-280415-DISHUB TEMUKAN PULUHAN KIR TRUK ANGKUTAN BARANG MATI
Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang menjaring 10 unit kendaraan angkutan yang tidak memperpanjang izin kelaikan atau KIR mati, Rabu (30/3/2016).

“Dalam razia yang berlangsung di terminal kota tadi, ada 10 kendaraan angkutan yang terpaksa kami tilang, karena KIR sudah habis masa berlaku atau sudah mati. Selebihnya sekedar mendapat teguran saja,” kata Kepala Dishub Kominfo dan Budpar Kepahiang, Zakaria Anwar melalui Kabid Dishub, Zamhadi.

Lokasi razia berpusat di dalam Terminal Kota Kepahiang, dan digelar mereka secara rutin dua kali seminggu. “Razia akan terus berlanjut diterminal ini. Kita minta kepada setiap pengemudi kendaraan untuk memperhatikan izin kelaikan dari mobil mereka, dan aturan lain yang memang diberlakukan,” ungkap Zamhadi.

Razia sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang. ” Disamping bertujuan untuk kepentingan daripada pengendara itu sendiri, razia juga bertujuan untuk meningkatkan PAD kita,” jelas Zamhadi.(slo)