Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Sekolah Dasar (SD) yang terakreditasi A di Kabupaten Kaur saat ini hanya satu sekolah. Padahal akreditasi A ini sangat diperlukan untuk memenuhi standar terbaik sekolah dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

“Satu-satunya SD yang terakeditasi A di Kabupaten Kaur yakni SDN 01 Kaur Selatan. Dengan kualitas pendidikan sekolahnya telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan,” beber Kabid Pendidikan dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Davit Marsal, Sabtu (05/04/2014).

Dijelaskannya, untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas, harus memperhatikan sistem pengelolaan penyelenggara pendidikan, kelembagaan, pembiayaan, aspek kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan peserta didik, lingkungan sekolah, serta peran masyarakat.

“Saya akan mempelajari sistem-sistem sekolah yang terakreditasi A ini seperti sistem pengelolaan penyelenggara pendidikan, kelembagaan, pembiayaan, aspek kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan peserta didik, serta lingkungan sekolah. Hal ini untuk mendorong sekolah-sekolah yang belum terakreditasi A atau dibawah itu,” jelasnya.

Selanjutnya, Davit juga menjelaskan manfaat sekolah yang sudah terakreditasi A yakni sebagai acuan dalam memetakan mutu kelayakan sekolah guna mempermudah usaha-usaha pembinaan dan pemberdayaan dalam menentukan kebijakan pengembangan peningkatan mutu sekolah. Dan diharapkan pemberian akreditasi dapat mendorong sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan kualitasnya.(mty)