Sabtu, Mei 18, 2024

AJI Dukung Inisiasi Dewan Pers Soal Pemberitaan Media Siber

Kongres AJI di Sumatera Barat
AJI Dukung Inisiasi Dewan Pers Soal Pemberitaan Media Siber

Bukit Tinggi, kupasbengkulu.com – Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indoensia (APJII) melansir, pada tahun 2013 pengguna internet di Indonesia mencapai 71,19 juta orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2012, yang mana di tahun 2012 pengguna internet sebesar 63 juta atau mengalami pertumbuhan sebesar 13 persen.

Sementara penetrasi internet Indonesia sekitar 28 persen dari jumlah penduduk Indonesia, yang berjumlah sekitar 248 juta jiwa. Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Eko Maryadi, saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus AJI Indonesia periode 2011 – 2014, di Ball Room Hotel Rocky, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2014).

(Baca juga : Di Indonesia, 60 Persen Pengguna Internet Usia 12 Hingga 35 Tahun)

”Media Siber akan menjadi platform yang semakin dominan di masa depan,” kata Eko.

Ia mengatakan, sejak tahun 2007 media-media online di Indonesia perlahan namun pasti bangkit dari keterpurukan. Kondisi ini, kata dia, juga ditandai dengan adanya dinamika industri bertemu, dengan pola perubahan masyarakat dalam mengakses informasi, dari media konvensional menuju media digital.

Dari hasil survey APJII, lanjut Eko, pada rentang waktu Juli hingga Desember 2013 menunjukkan bahwa 78,48 persen, pengguna internet memanfaatkan untuk mencari berita atau informasi.

”Tingginya pertumbuhan pengguna internet di Indoensia menjadikan peluang bisnis media online semakin menjanjikan,” imbuh Eko.

Meskipun demikian, terang EKo, problem pemberitaan di media online hingga saat ini masih banyak terjadi, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif. Sebab, kata dia, sebagian media masih terjebak pada pemberitaan yang tidak berimpati pada korban kasus kekerasan seksual. Nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lainyang mengarahkan kepada identitas korban, bahkan gambar masih disebutkan dan ditampilkan.

”AJI Indonesia tidak ingin praktik-praktik, pengabaian Kode Etik Jurnalistik (KEJ) semacam itu terus berlangsung. Itulah sebabnya, AJI mendukung inisiasi Dewan Pers dalam penyusunan pedoman Pemberitaan Media Siber,” demikian Eko yang akrab disapa Item ini.(gie)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...