kupasbengkulu.com – Selain untuk diberikan kepada tempat ibadah, anggaran belanja hibah umum tahun anggaran 2013 yang totalnya Rp 11,1 miliar juga untuk yayasan pendidikan, sekolah maupun organisasi lainnya.
Diantaranya untuk PNPM Mandiri sebesar Rp 3 miliar, Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) Rp 2 miliar. Alokasi hibah juga diperuntukkan untuk Pengamanan Pilwakot Tahap II yang digelar tahun 2012, yakni untuk Polda Bengkulu Rp 100 juta, Polresta Rp 500 juta, Brimobda Rp 50 juta dan Kodim Rp 200 juta.
Hibah untuk Badan Amil Zakat (BAZ) Rp 200 juta, Yayasan Pesona Rafflesia Kota Bengkulu Rp 40 juta, Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Nurul Fikri Bengkulu Rp 40 juta, Yayasan Karya Insani Kota Bengkulu Rp 30 juta, PAUD Zakia Akbar di Kelurahan Dusun Besar Rp 40 juta.
Kemudian untuk Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Kota Bengkulu Rp 25 juta, Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PUPA) Rp 50 juta, SDIT Generasi Rabbani Kota Bengkulu Rp 50 juta, Taman Pengajian Ulul Albab Rp 50 juta.
Yayasan Ibnu Sina (PAUD/TK Harapan Kita) Rp 50 juta, Pesantren Salafiyah Hidayatul Qomariah Rp 75 juta, PAUD Alliya di Kelurahan Kebun Tebeng Rp 50 juta, TPQ. Cahaya Khairunnisa di Kelurahan Sawah Lebar Rp 40 juta, Yayasan Peduli Tani Sejahtera Rp 40 juta, Ikatan Bujang Gadis Bengkulu Rp 50 juta, BKMT Kota Bengkulu Rp 100 juta, FORKI Rp 75 juta.
Kemudian untuk Yayasan Sejahtera Insani Rp 45 juta, Yayasan Ramadani Rp 45 juta, PASI Rp 20 juta, PMI Bengkulu Rp 250 juta, KONI Bengkulu Rp 50 juta, Angkatan Muda Ka’bah Rp 20 juta.
Untuk Youth Leadership Center (YLC) Rp 75 juta, BD Watch Rp 90 juta, KNPI Rp 100 juta, Permohonan Musyawarah Adat Lengkap ke-III dan Sosialisasi BMA Rp 90 juta.
Pengcab PSSI Kota Bengkulu untuk Dana Liga Sekolah Sepak Bola Bengkulu Rp 104 juta, IKANAS Bengkulu Rp 100 juta.
Namun belum diketahui apakah anggaran tersebut diberikan untuh tanpa potongan atau sama seperti yang terjadi di 4 gereja di Kota Bengkulu yang diduga mengalami pemotongan.
Saat dikonfirmasi terkait penganggaran dana hibah tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran, SE yang juga merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota dan melakukan pembahasan rancangan perda APBD Kota Bengkulu tahun 2013, hingga disahkan menjadi Perda, berpendapat ia tidak tahu banyak mengenai penganggaran dana hibah itu.
“Kalau mengenai dana hibah diberikan kemana saja saya tidak begitu memahami, karena itu adalah tugas dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset,” singkat Irman. (beb)