Senin, Desember 11, 2023

Anggaran Dianggap Tidak Realistis, 5 Anggota PPK Pilih Mundur

LOGO KPU

kupasbengkulu.com – Sebanyak 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK Kecamatan Sindang Kelingi, Selasa (21/01/2014), sekitar pukul 15.00 WIB mengajukan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL). Tidak hanya itu, kelima anggota PPK Sindang Kelingi  juga mengembalikan satu unit kendaraan operasional sepeda motor Honda Supra nomor polisi BD 2830 KY kepada KPU Rejang Lebong

Ketua PPK Sindang Kelingi Jauhari, mengatakan, pengunduran diri  5 anggota PPK itu dilakukan lantaran alokasi pagu anggaran tahapan pemilih yang dianggap tidak realistis dengan kinerja di tingkat PPK hingga penyelenggara tingkat PPS dan KPPS.

“Bayangkan saja, untuk kegiatan bimbingan teknis dengan PPS dialokasikan 35 ribu rupiah dikalikan 156 PPS dikalikan 2 orang, realistis tidak untuk satu kegiatan,” ujar Jauhari, Selasa (21/01/2014).

Selain itu, sambung Jauhari, belanja barang non operasional seperti dana transportasi konsultasi ke kabupaten dan supervisi ke PPK hanya 110 ribu rupiah, selama 5 bulan dikali 15 PPK dikali 1 orang. Sedangkan, untuk kegiatan perbaikan daftar pemilih tetap saja pihak PPK harus berulang kali melakukan konsultasi dan supervisi.

“Masih banyak lagi anggaran yang kami anggap tidak realistis, dengan resiko kami sebagai penyelenggara. Selain itu tidak ada jaminan hukum terhadap kami sebagai penyelenggara. Sedangkan kami juga punya beban terhadap keluarga, jadi lebih baik kami mundur karena tidak sanggup,” ujar jauhari.

Senada juga disampaikan oleh Saiful Anuar, Sekretaris PPK Sindang Kelingi. Dirinya mengaku sama sekali tidak bisa mengakomodir kepentingan penyelenggara pemilu yang cukup banyak dengan anggaran yang sedikit.

“Kami juga tidak sanggup jika kondisi anggaran seperti itu. Jelas ini sangat tidak realistis, seperti biaya prangko pengiriman C 1 dari PPS ke kabupaten senilai Rp 500 untuk satu kali pengiriman dikalikan 554 KPPS. Sementara, biaya perangko saja saat ini paling murah Rp 1500,” tegas Jauhari.

Sementara itu, Ketua KPUD RL, Muhammad Soleh S.Ag mengaku belum menerima secara resmi pengunduran anggota PPK tersebut.

“Hingga saat ini belum sampai surat pengunduran diri ke meja saja. Nanti akan kita pelajari dan kita diskusikan dengan komisioner yang lainnya,” ujar Soleh.

Selain itu, Soleh mengaku, baru mengetahui usulan pengunduran diri tersebut setelah sejumlah PPK dari Kecamatan Sindang Kelingi mendatangi Sekretariat KPU Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. (one)

Related

Calon DPD Def Tri Dukung Pemekaran Wilayah Pekal

Calon DPD Def Tri Dukung Pemekaran Wilayah Pekal ...

Jadwal Debat Capres 2024: Tanggal, Tema dan Format

Jadwal Debat Capres 2024: Tanggal, Tema dan Format ...

Besok Anies Kampanye di Bengkulu, Ini Titik Kunjungannya

Besok Anies Kampanye di Bengkulu, Ini Titik Kunjungannya ...

Bakal Terima Hibah Pilkada Rp 50,6 M, Kinerja Bawaslu Provinsi Bengkulu Disorot

Bakal Terima Hibah Pilkada Rp 50,6 M, Kinerja Bawaslu...

Nota Hibah Pilkada untuk Bawaslu Segera Diteken Gubernur Rohidin

Nota Hibah Pilkada untuk Bawaslu Segera Diteken Gubernur Rohidin ...