
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi mendesak, pihak eksekutif memberikan hasil evaluasi RAPBD Kepahiang 2015. Hasil evaluasi dari gubernur ini, diketahui sudah diterima eksekutif, Kamis (15/01/205).
“Hasil evaluasi RAPBD itu ada sejak kamis kemarin. Harusnya, di hari Jumat, sudah langsung diberikan ke kami,” sampai Edwar, Minggu (18/01/2015).
Hasil evaluasi gubernur akan rancangan Perda dan Perbup Kabupaten Kepahiang, sambung Edwar, bernomorkan S.602.VIII Tahun 2014.
“Sedikit bocoran, di hasil evaluasi itu ada hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan kepentingan umum, ” demikian Edwar.(slo)