Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaAreal Perkantoran Dipagar, Ini Jalan Keluar dari Pemda

Areal Perkantoran Dipagar, Ini Jalan Keluar dari Pemda

bahas lahan
Sekda bahas masalah lahan

Kaur, kupasbengkulu.com – Terkait pemagaran lahan oleh warga yang belum juga mendapat kompensasi perumahan yang terletak di Pondok Pusaka Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Pemerintahan Daerah (Pemda) angkat bicara yang diwakili oleh Sekda Kaur Nandar Munadi.

Sekda Kaur Nandar Munadi menerangkan, jika tuntutan warga yang menolak lahan kompensasi dan minta diganti rugi dengan uang tidak akan dipenuhi, dan tetap akan diganti dengan kompensasi lahan dan rumah dengan luas 200 meter.

”Perlu dijelaskan bahwa tidak ada ganti rugi, dan kompensasi lahan tetap dilakukan. Dan secepatnya kita akan membagikan kompensasi perumahan ini. Untuk dokumen pendukung, SK penerima sudah ada, hanya saja realisasi lagi dan tekhnis penyerahan secepat mungkin, jangan ditunda lagi,” kata Nandar.

Nandar menegaskan, untuk pemasangan patok batas rumah dan penomoran akan dilakukan oleh Dinas PU, pemasangan listrik dilakukan oleh ESDM, sedangkan untuk kebersihan lingkungan perumahan dilakukan oleh BLHKDTK.

”Pembagian kompensasi perumahan ini akan kita lakukan dengan cara lotre. Untuk pembagian jangan ditunda lagi, karena masyarakat sudah menunggu. Target kita minggu depan kompensasi ini sudah terealisasi pada 46 KK tersebut,” demikian Nandar.(mty)

(Baca juga : Tak Ada Kompensasi, Warga Pagari Area Perkantoran Kaur)