kupasbengkulu.com – Bunga (4)_bukan nama sebenarnya, Bayi Lima Tahun (Balita) Kabupaten Rejang Lebong, diduga menjadi korban dugaan pencabulan dari Warga Desa Sidorejo, Kabupaten Rejang Lebong, berinisial, EN (31) yang tak lain adik ipar dari ayah korban.
”Kasus ini sudah kita terima, sekarang sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso
melalui Kabag. Ops. Edi Sudjatmiko, Rabu (6/8/2014).
Data terhimpun, aksi dugaan pencabulan yang menimpa Bunga tersebut tejadi sekitar pertengahan Juli lalu, lantaran dirinya kerap bermain ke kediaman korban. Tak ingin melepaskan kesempatan tersebut, pelaku pun memanggil korban dan langsung melancarkan aksinya.
Usai melepaskan hasratnya, korban pun suruh pelaku untuk kembali bermain dengan teman sejawatnya di kediamannya. Sejak bulan Juli lalu pelaku diduga telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Bahkan, saat melancarkan aksinya tersebut, pelaku juga tidak memilih tempat. Pasalnya, perbuatan senonoh itu dilakukan didepan anaknya sendiri.
Kasus dugaan tersebut, terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut dengan orangtuanya. Jika acap kali ‘dikerjai’ oleh pelaku.
Tak terima perlakukan terhadap anaknya, orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(vai)