kupasbengkulu.com, Parlementaria – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menilai pemangkasan anggaran Pilkada dari Rp 67,9 miliar hingga Rp 40 miliar merupakan bentuk rasionalisasi anggaran.
Anggota Banggar, Jonaidi SP, mengatakan pemangkasan anggaran tersebut telah dibicarakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Banggar dan keduanya sepakat untuk melakukan pemangkasan anggaran.
“Kami sudah cek MoU antara Pemprov dengan KPU, dan di sana tidak menyebutkan angka. Hanya saja Pemprov berkomitmen untuk menyediakan anggaran Pilkada,” ujar Jonaidi, Senin (28/09/2015).
Jonaidi mengatakan dalam pembahasan di Banggar diketahui anggaran yang diajukan oleh KPU senilai Rp 67,9 miliar. Setelah diklarifikasi ternyata angka itu baru sebatas asumsi awal di mana dihitung pasangan calon gubernur yang akan maju Pilkada berjumlah 6 pasang. Namun ternyata hanya ada 2 pasangan calon gubernur yang dipastikan maju dalam Pilkada serentak bulan Desember mendatang.
“Makanya di tingkat Banggar kita rasionalisasikan. Sayangnya pembahasan di tingkat komisi, KPU tidak hadir untuk memberikan penjelasan. TAPD juga tidak ada persoalan atau keberatan, buktinya disetujui di tingkat Banggar,” katanya.
Dia menambahkan apabila nantinya anggaran Rp 40 miliar itu tidak mencukupi, maka akan dibayar melalui APBD 2016 atau tepatnya di awal tahun.
“Kita berikan kepastian kalau memang anggaran itu kurang akan dibayar di APBD 2016. Rencana kita sebelum tutup anggaran 20 Desember 2015 anggaran sudah diketok palu. Jadi Januari atau Februari sudah dicairkan,” katanya.
Sementara itu Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, menambahkan saat ini anggaran tersebut sedang dievaluasi Mendagri. Namun dirinya yakin TAPD maupun Banggar DPRD telah memperhitungkan hal itu sampai dilakukan pemangkasan.
“Kita sudah usulkan dan sudah pula dibahas oleh DPRD. Saat ini sedang dievaluasi Mendagri, saya yakin pemangkasan dilakukan karena sudah diperhitungkan dengan matang,” pungkasnya. (val)