kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Kaur akan merealisasikan pembangunan masjid agung yang berlokasi di bangunan SMPN 1 Kaur Selatan pada Agustus 2014 ini. Dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur sebesar Rp 14 miliar.
“Walaupun pembangunan ini sempat mendapat penolakan dari alumni dan pelajar SMPN 1 namun pembangunan ini tetap direalisasikan. Karena ini merupakan amanah Perda yang harus dilaksanakan oleh pihak eksekutif. Presedur penghapusan aset itu sudah selesai, dan DPRD Kabupaten Kaur sudah ketok palu,” kata Kabag Humas Pemda Kaur Asmawi, Selasa (8/7/2014).
Dikatakan Asmawi pelaksanaan pembangunan masjid agung ini dibagi menjadi 2 tahap yakni tahap pertama tahun 2014 sebesar Rp 7 Miliar, tahap kedua tahun 2015 sebesar Rp 7 miliar.
“Untuk dana pembangunan itu diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dan saat ini masih proses lelang,” tuturnya.
Pembangunan masjid akan dibangun bertingkat dengan dua menara dan modelnyapun dibuat kolaborasi Madinah dan Melayu. (mty)