Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Seluma Mufran Imron menegaskan, bahwa mutasi yang dilakukan Bupati Seluma merupakan hak prerogatif kepela daerah.
“Saya tidak bisa ikut campur karena mutasi hal prerogatif kepala daerah, saya tidak mengerti maksud unsur pimpinan dewan seharusnya yang dimutasi yang PTUN kan masalah ini bukan pimpinan dewan,” kata Mufran, Senin (19/01/2015).
Hal tersebut, kata Mufran, tidak mesti dibesar-besarkan karena menyangkut keharmonisan eksekutif dan legislatif.
“Jadi, kepala daerah dulu supaya mengerti jangan asal melapor, kita perlu menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif,” tutup Mufran.(cee)
(Baca juga : Dituding Lecehkan Legislatif, Ketua DPRD Segel Ruang Sekwan)