Sabtu, Juli 19, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMASoal Mutasi, Mufran : Saya Tidak Bisa ikut Campur

Soal Mutasi, Mufran : Saya Tidak Bisa ikut Campur

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Seluma Mufran Imron menegaskan, bahwa mutasi yang dilakukan Bupati Seluma merupakan hak prerogatif kepela daerah.

“Saya tidak bisa ikut campur karena mutasi hal prerogatif kepala daerah, saya tidak mengerti maksud unsur pimpinan dewan seharusnya yang dimutasi yang PTUN kan masalah ini bukan pimpinan dewan,” kata Mufran, Senin (19/01/2015).

Hal tersebut, kata Mufran, tidak mesti dibesar-besarkan karena menyangkut keharmonisan eksekutif dan legislatif.

“Jadi, kepala daerah dulu supaya mengerti jangan asal melapor, kita perlu menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif,” tutup Mufran.(cee)

(Baca juga : Dituding Lecehkan Legislatif, Ketua DPRD Segel Ruang Sekwan)