Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongBBM Naik, Tarif Angkot sudah Naik Duluan

BBM Naik, Tarif Angkot sudah Naik Duluan

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung direspon kenaikan tarif angkutan umum, mulai dari angkutan kota (Angkot) hingga ojek di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini diakui oleh Fifi (30) salah seorang tenaga pengajar di SMA Kota Curup. Ia mengaku, tarif angkot dalam kota yang biasanya Rp 3.000, sudah naik menjadi Rp 4.000. Selain itu, untuk tarif ojek juga naik, disesuaikan dengan jarak yang ditempuh. Untuk tarif angkutan keluar daerah, juga rata-rata sudah naik, dengan angka berkisar dari Rp 1.000 – Rp 5.000.

“Sudah naik sendiri, saya pagi tadi ketika mau pergi bekerja sudah membayar tarif angkot lebih tinggi Rp 1.000 dari biasanya, ketika ditanya alasan supir tersebut adalah kenaikan harga BBM,” ungkap Fifi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Rejang Lebong Sunan Aspiriyadi melalui Kabid Angkutan Amlianto menegaskan, bahwa belum ada kenaikan tarif kendaraan. Bila ada kendaraan yang menaikkan sendiri tarifnya, berarti onkum supir tersebut sudah melakukan pelanggaran.

“Tentu saja, kita masih menunggu keputusan menteri perhubungan terkait kenaikan tarif kendaraan, saat ini masih dibicarakan di tingkat provinsi, hal ini berarti belum ada kenaikan tarif angkutan,”ujar Amlianto.

Saat ini, tarif yang berlaku di Rejang Lebong secara resmi masih tarif yang lama. Jurusan dalam kota, dikenakan Rp 3.000, selain itu tarif antar kecamatan berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu, tergantung jaraknya. Sedangkan ongkos untuk Curup ke luar kota sebesar Rp 30.000.

“Kita akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat, dengan pihak angkutan dan para supir, untuk membahas kenaikan tarif dasar, saat itu barulah tarif resmi bisa diberlakukan,” pungkas Amlianto. (vai)