Senin, April 29, 2024

Belum Tahu Hasil UN, Napi Ranmor Memilih Pasrah

AA peserta UN di Lapas
AA peserta UN di Lapas

kupasbengkulu.com – Masih ingat dengan siswa SMK berinisial En dan AA yang beberapa waktu lalu terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN) di Lapas Malabero akibat tersangkut kasus curanmor?? (baca: Kasus Curanmor, Dua Pelajar Ini Terpaksa Ujian di Lapas)

Meskipun berselang dua hari sejak hasil kelulusan siswa tingkat SMA diumumkan, namun salah satu siswa napi yang masih mendekam di penjara ini ternyata belum mengetahui hasil kelulusan atas dirinya. Tersandung kasus yang sama, AA diketahui masih berstatus narapidana hingga lepas masa tahanannya pada bulan Agustus 2014 mendatang, sedangkan En, rekannya, sudah menghirup udara bebas sejak 7 Mei 2014.

Saat ditemui wartawan kupasbengkulu.com, Rabu (21/05/2014), raut wajah AA tampak penuh kesedihan sekaligus penyesalan. Dari sudut matanya yang memerah, kelihatan bahwa AA sedang berusaha menahan tangis.

“Belum ada kabar dari orangtua, guru, atau pun teman-teman tentang hasil kelulusan. Jadi saya belum tahu apakah saya lulus atau tidak. Rencananya kemarin orangtua saya mau datang menjenguk, tapi karena kesorean terpaksa diundur besok,” cerita siswa jurusan otomotif ini.

Ketika ditanya yakin lulus ujian atau tidak, AA mengaku pasrah dengan keadaan. Namun meskipun demikian AA mengatakan dirinya akan terus berusaha memperbaiki diri setelah dibebaskan dari masa tahanannya kelak.

“Jika saya diperkenankan lulus ujian, rencananya saya akan tetap ingin melanjutkan ke jenjang universitas dan mengambil jurusan yang sesuai dengan bidang saya, yakni otomotif. Kalau tidak lulus, saya belum tahu juga harus bagaiman. Mungkin menyelesaikan sekolah dulu, atau berhenti saja. Itu juga saya masih belum tahu,” katanya lagi.

Sementara, dalam kesempatan lain, Kepala Lapas Kelas II A malabero, FA. Widyo, mengatakan penyesalannya atas kasus pidana yang menjerat para siswa. Dirinya berpendapat, sebaikkan siswa tak perlu dipenjarakan dan harusnya mendapat pembinaan yang intens.

“Sebaiknya anak yang terlibat kasus (bukan kasus berat) tak perlu dipenjarakan. Ini akan berpengaruh pada mental (psikologis) dan masa depannya nanti. Bagaimana pun status pernah menjadi seorang tahanan akan membekas seumur hidup, dan ini akan mempengaruhi masa depan, pergaulan, dan pekerjaannya kelak,” katanya.
“Kita tidak bisa menjamin setelah anak keluar dari sini mereka akan tambah baik. Bisa saja malah mengadopsi yang ajaran-ajaran yang seharusnya tidak perlu mereka ketahui. Untuk itu pemerintah harus lebih mempertimbangkan sebelum memutuskan memenjarakan anak,” pungkasnya. (val)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...