Kamis, Maret 28, 2024

Bengkulu akan Berantas Minuman Tuak

Kabag Humas, Solahuddin Yahya
Kabag Humas, Solahuddin Yahya

Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Nasib Lapo penjual Tuak tinggal menghitung hari saja. Pemerintah Kota Bengkulu kini sedang menjajaki, mengodok pelarangan menjual minuman Tuak.

Hal ini menyusul Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang lebih dulu memberantas peredaran minuman Tuak.

Tuak yang hingga kini banyak dijual bebas, disinyalir merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan ringgan hingga berat di Provinsi Bengkulu. Tentunya di Kota Bengkulu, pemerintah kota lagi mencari pangkat hukum yang jelas tentang pelarangan ini. Meskipun di kabupaten ada yang memberlakukan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum, mengacu pada UU Kesehatan.

DikatakanKabag Humas Pemerintah Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya, Senin (18/04/2016), sejalan dengan tekad sebagai kota religius, rencana pelarangan minuman Tuak memang perlu payung hukum dan akan di koordinasikan dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Kabag Hukum kota.

“Dalam beberapa perkelahian, itu berawal dari tempat-tempat penjual minuman Tuak. Saya kira hal ini perlu dilakukan untuk dipikirkan dan segera diusulkan, lalu dikaji. Tidak hanya dikaji secara administrasi birokasi, tapi perlu juga dikaji secara akademik, agar dipastikan dalam pembuatan Perda nantinya dapat terciptanya tertib sosial,” jelas Salahuddin Yahya.

Ini seiring dengan delapan Tekad Bengkulu, salah satunya merupakan Bengkululu Religius. Semangatnya sama mengakselerasi aktivitas yang menumbuhkan suasana keagamaan, sehingga kegiatan dampak minuman keras itu bisa diatasi.

Apakah Perda atau Perwal nantinya yang akan diterbitkan untuk mengatur ini, nanti berdasarkan kajian hukumlah yang memutuskan. Nanti dapat terlihat skalanya. Jika tidak tuntas di dalam Perwal, maka akan membutuhkan payung hukum yang lebih tegas, seperti Perda.
“Sebalikya jika diperwal sudah cukup tegas, tidak perlu di buatkan Perda dalam menciptalam ketertiban sosial ini,” jelas Solahuddin.(Cr3)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...