Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan sabtu (26/11) berhasil melakukan penangkapan salah seorang Pemakai Narkoba Jenis Sabu DS (35) dirumahnya dijalan Gedang Melintang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diungkapkan Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP. Ali Imron, Senin (28/11/2016) pelaku Memang Sudah Masuk Dalam Daftar Target Operasi ,“Kita mendapat informasi kalau di rumah pelaku DS saat itu sedang melakukan aktifitas mengkonsumsi Narkoba,” kata Ali.
Setelah pihaknya menyelidiki laporan tersebut, dan digerebek, didapatilah pelaku, yang sedang mengonsumsi narkoba, dan Langsung Dibawa Untuk Mintai Keterangan, “ Dalam Pengakuannya Pelaku Telah Mengkonsumsi Narkoba Selama 6 Tahun,” ujar Ali Imron.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagai mana di maksud dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pelaku DS Langsung Kita Bawa Ke RSJKO Propinsi Bengkulu Untuk dilakukan Rehabilitasi,” demikian Ali.(ade)