Sabtu, April 27, 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

 

Tue, 01/23/2024 – 12:15

Ketua Panwascam Tanjung Kemuning, Argus Kurniawan saat melantik 44 orang PTPS Kecamatan Tanjung Kemuning, Foto: Dok

 

Kupasbengkulu.com – Pengawas tempat pemungutan suara adalah individu yang ditempatkan di lokasi-lokasi pemungutan suara untuk memantau serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning, Argus Kurniawan usai melantik 44 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Senin, (22/01/2024). Hadir dalam kegiatan itu Camat Tanjung Kemuning, Kapolsek Tanjung Kemuning, Bhabinsa dan Kepala Kantor Urusan Agama.

“Selamat atas dilantiknya 44 orang PTPS. Setelah ini mereka dinyatakan turut ambil bagian dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serta mengemban amanah dalam menjalankan peran PTPS,” ucapnya.

Argus mengatakan, peran PTPS ini menjadi ujung tombak dalam membangun kepercayaan publik. Karena, menurut dia, mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Jadi ada beberapa poin penting yang harus diketahui dalam menjalankan PTPS ini. Fungsi atau peran utamanya harus berjalan dengan baik agar menghasilkan pemilu yang jujur, adil dan transparan ,” kata Argus.

Selain itu, Argus menjelaskan, PTPS ini juga bertugas untuk mencegah potensi kecurangan atau intimidasi di tempat pemungutan suara serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pemilihan.

“PTPS ini juga memiliki tanggungjawab mengenai pencegahan pelanggaran hukum seperti penggunaan kekerasan atau tekanan terhadap pemilih, pembelian suara, atau tindakan lain yang dapat merusak integritas pemilihan,” ujarnya demikian.

Argus berharap PTPS yang berasal dari berbagai latar belakang ini bertindak secara independen dan objektif. Memastikan pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Keberadaan mereka membantu memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” demikian Argus.

Editor: Iman Sp Noya

Daerah

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...