Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHSELUMABP Badan Diklat Dilimpahkan Ke Kejari

BP Badan Diklat Dilimpahkan Ke Kejari

Seluma, kupasbengkulu.com – Setelah melalui beberapa tahap penyidikan akhirnya Berkas Perkara (BP) Badan Diklat Seluma dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Berkas Perkara yang melibatkan Mantan kepala badan Diklat Seluma Elmawati, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Mapolres Seluma dalam kasus marup dana konsusmsi kegiatan PIM IV tahun anggaran 2013.

“Berkasnya memang sudah kita terima namun tersangka tidak bersikap koorperatif karena tidak datang makanya kita juga memanggil pihak penyidik tipikor Polres untuk membawa tersangka,” kata Kepala Kejari Tais Yusnani melalui Kasi Pidana Kusus (Pidsus) Toni Indra, Kamis (5/3/2015).

Hingga saat ini, kata Toni, pihaknya masih menunggu tersangka yang rencananya akan dibawa oleh pihak Mapolres Seluma ke Kejaksaan.

“Kalau masalah nanti tersangka ditahan atau tidak kita lihat dulu yang jelas berkas sudah kita terima,” demikian Toni.(cee)

(Baca juga : Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Diklat PIM Seluma Disidang)