Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kabupaten Rejang Lebong, menemukan sejumlah roti dan kue kadaluarsa.
Roti dan kue kadaluarsa tersebut, ditemukan usai tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak di belasan toko dan supermarket di Kabupaten Rejang lebong, Kamis (16/6/2016).
Selain roti dan jenis makanan lainnya, tim tersebut juga menemukan kosmetik wanita yang kadaluarsa.
“Pemeriksaan ini juga kita lakukan di toko yang setaraf supermarket,” kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan POM Bengkulu, Syafrudin.
Roti-roti tersebut ditemukan di Indomaret, Sukowati Kecamatan Curup. Makanan yang ditemukan antara lain jenis roti seperti Sari roti, Roti kaleng, hingga Kurma yang berjamur, bahkan kadaluarsa.
“Kami juga temukan kebutuhan wanita, seperti Softek, juga ditemukan kadaluarsa,” jelas Syafrudin.
Pihaknya hanya sebatas memberi teguran usai Sidak tersebut, Karena, yang berhak melakukan penyitaan dan penindakan adalah Pemkab.
“Kita akan mendata barang – barang bermasalah tersebut, kemudian untuk penyitaan, kita serahkan ke pihak Pemkab Rejang Lebong,” pungkasnya. (vai)