Bupati kaur, ermen Malik menyerahkan penghargaan untuk 17 PNS

Bupati kaur, ermen Malik menyerahkan penghargaan untuk 17 PNS

Kaur, kupasbengkulu.com – Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kaur pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 17, Senin (17/08/2015) mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya dengan masa kerja 10, 20 dan 30 tahun masa kerja.

Untuk penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kaur, H.Hermen Malik.
Dikatakannya, bahwa setiap PNS yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya, harus melalui berbagai syarat dan ketentuan, yakni dengan masa pengabdian, kecakapan, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai PNS.

“Untuk PNS yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya, harus melalui berbagai kriteria, yakni dengan masa pengabdian, kecakapan, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai PNS. Sedang khusus khusus guru penilaiannya berdasarkan atas angka kredit dan tingkat kedisiplinan dalam bertugas,” pungkasnya.

Bagi PNS yang mendapat Satyalencana Karya Satya ini sesuai dengan yang diusulkan oleh pimpinan SKPD dan BKD menindaklanjutinya dengan melaporkan data tersebut ke BKN dan Kemenpan-RB untuk diproses, sehingga terbit Surat Keputusan (SK) ini. (mty)