Jumat, April 26, 2024

Buruan Daftar Tes CPNS 2014 Online Hari Ini

CPNS 2014

kupasbengkulu.com- Bagi anda yang ingin berkarir menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Rabu (20/08/2014) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal nasional panitia seleksi nasional (Panselnas).

Caranya cukup gampang, para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.id dan untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya.

Seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet, pendaftaran CPNS 2014 online ini untuk menjamin transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lolos kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi.

Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.

A. Formasi Pusat terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):

1. Tiga kementerian koordinator: 87 formasi

2. 27 Kementerian: 18.253 formasi

3. 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: 4.783 formasi

4. Lembaga & Sekretariat Lembaga Negara: 1.805 formasi

B. Formasi Daerah (total 38.824 formasi)

1. 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi

2. Sembilan Provinsi di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi

3. Lima Provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi

4. Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi

5. Empat provinsi di Kep. Maluku dan Papua: 7.537 formasi

Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.

Dari laman http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo , panselnas.menpan.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

Menpan juga merinci imbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya. Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online CPNS 2014. Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014.

Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya pendaftaran online memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.

Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.(**)

editor : yasrizal
sumber : setkab.go.id

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...