
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rabu (20/05/2015) memanggil lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bengkulu untuk menanyakan serapan dana yang mengalir ke mereka dan digunakan untuk apa saja. Akan tetapi yang lebih menarik adalah terkait anggaran Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkait konservasi trumbuh karang yang ada di Pulau Tikus.
Di hearing dilakukan di gedung DPRD Kota Bengkulu tersebut dihadiri lima SKPD yakni Dinas Pariwisata, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan, Badan Lingkungan Hidup, dan Dinas Tata Kota Bengkulu. Satu persatu anggran tersebut ditanyai oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales dan anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, tidak banyak yang menjadi pembahasan oleh Dewan terhadap SKPD tersebut. Dalam Dinas Pariwisata diminta untuk melakukan perbaikan di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Lalu Badan Ketahan Pangan dan Pelaksanaan penyuluhan diminta untuk lebih cepat untuk melakukan penyuluhan.
Namun pada hal ini hanya BLH yang menjadi pusat besar oleh Dewan Kota Bengkulu terkait anggaran upaya untuk konservasi terumbu karang di Pulau Tikus. Namun, pihak BLH tidak berani untuk menggunakan dana dari Dana Alokasi Khusus tersebut. Pasalnya, hal ini tak memungkikan untuk BLH untuk melakukan penanaman terumb karang untuk sekarang, yang ditakutkan dana tersebut terbuang sia-sia.
“Kita tidak berani menggunakan dana DAK, karena nantinya terbuang sia-sia dan kedalaman laut tersebut belum bisa kondisikan. Tetapi kita sudah berkoordinasi dengan Walhi, kalau memang ada dana dari CSR (Corporate Social Responsibility) kita bisa gunakan dan itu tidak akan menjadi masalah,” ungkap Kadis BLH Fitri Yanti Badar.
Selain alasan tersebut, Fitri juga menjelaskan masalah lain yang terganjal saat ini ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimanfaatkan untuk melakukan konservasi terumbu karang di Pulau Tikus. Karena untuk melakukan hal ini, pihaknya butuh penyelam.
“Kita juga terkendala dengan penyelam, karena kita tahu hal ini dibutuhkan SDM yang handal dan tidak asal menyelam saja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Wien Zafira Ruslan menjelaskan kepada pihak BLH bahwa sangat disayangkan apabila Pulau Tikus tersebut tidak bisa dimanfaatkan lebih baik. Karena bukan hanya pulaunya tersebut bisa dijual untuk pariwisata namun dengan adanya perkembangan itu bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
“Dana untuk Konservasi Terumbu karang tersebut telah disediakan oleh Pemerintah namun hal ini tak dimnafaatkan, namun kalau memang hal dengan alasan mereka takut hanya bisa atau berani menggunakan dana CSR kita masih mendukung,” ungkapa Wien.
Menanggapi dengan adanya kekurangan SDM, pihak DPRD Kota Bengkulu juga akan membantu. Karena melihat potensi sendiri Bengkulu ini masih banyak anak muda yang berbakat dalam aktifitas menyelam serta juga pihaknya juga mengingatkan agar BLH lebih jeli untuk mencari SDM tersebut.
“Kita usulkan banyak SDM yang ada di Kota Bengkulu seperti Mahasiswa mereka siap membantu contohnya Mapala serta Polair bisa membantu,” tegas Dien.(dex)